Ginsi Kaji Ulang Tarif di Depok - 05 Dec 2014 Jakarta – Importir di Pelabuhan Tanjung Priok mengkaji ulang kenaikan tarif angkut barang dan peti kemas sebesar 20%. Ketua Bidang Perdagangan Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan mengatakan kenaikan tarif angkutan pelabuhan di Priok masih dikaji setelah pembahasan antara asosiasi terkait akhir pekan lalu. GINSI minta waktu seminggu untuk mengkaji sekaligus menyosialisasikan kepada importer anggota kami di Priok terkait usulan kenaikan tarif angkutan pelabuhan sebesar 20%. Dia mengatakan kajian yang dilakukan meliputi dampak kenaikan ongkos logistic, termasuk apakah tarif ekspor impor masih kompetitif. Rapat koordinasi asosiasi penyedia dan pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok, menyepakati tarif angkut di Pelabuhan setempat naik 20% menyusul kenaikan harga BBM.
Sumber: Bisnis Indonesia |