19 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Migrasi Sistem Kepabeanan, Layanan Pelabuhan Terganggu - 10 Dec 2014

Jakarta - Kegiatan ekspor impor empat pelabuhan utama di Indonesia terganggu akibat migrasi sistem yang membuat layanan electronic data interchange (EDI) di Ditjen Bea dan Cukai tidak dapat beroperasi.

 

Ketua Umum Dewan Pemakaian Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengungkapkan layanan EDI di pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Belawan terganggukarena adanyan migrasi sistem dari model informasi kepabeanan dan cukai ke pusat informasi dan teknologi (Pusintek).

 

Gangguan sistem elektronik di instansi Bea dan Cukai itu sudah terjadi sejak Sabtu (6/12) hingga Selasa (9/12) "Kasihan eksportir yang ketinggalam kapal dan terkena clossing time karena L/C (Letter of Credit) mati. Ini jadi beban logistik tinggi," ujarnya kepada Bisnis.

 

Toto mengatakan kegiatan ekspor maupun impor melalui pelabuhan saat ini terganggu total karena sistem tidak bisa digunakan. Eksportir tidak bisa mengajukan pemberitahuan ekspor barang (PEB) secara on line dan koreksi PEB.

 

Atas gangguan ini, Depalindo mendesak perlunya langkah antisipasi melalui layanan dokumen secara manual, semi manual, atau menyiapkan mirror server. Langkah ini diperlukan agar kendala ekspor dapat dihindari apabila sistem komputerisasi Bea dan Cukai bermasalah.

 

Untuk itu, Depalindo sudah melayangkan surat kepada Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan atas gangguan tersebut.

 

Wakil Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia Erwin Taufan mengatakan importir menyesalkan tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu atas gangguan layanan elketronik ekspor impor. Dia mendesak instansi terkait segera membernahi sistem layanan ekspor impor untuk menghindari kerugian lebih besar pelaku usaha.

 

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia DKI Jakarta Widijanto mengatakan banyak dokumen ekspor impor tidak bisa dilayani sehingga pelaku usaha dirugikan. "Kalau sudah tiga hari bisa ribuan dokumen menggantung."

 

Widijanto juga menekankan solusi untuk mengembalikan sistem layanan pabean ekspor impor itu ke proses manual. "Kami, pemilik barang, harus menanggung biaya demurage atau kelebihan biaya penggunaan kontainer dan biaya penumpukan padahal barang ekspor sudah ada di pelabuhan."

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari menilai permasalahan ini pada akhirnya mengganggu jadwal pengiriman dan distribusi barang. "kalau sampai terlambat mereka bisa kena penalti (dari konsumen)," ucap dia.

 

 

 

 

 

Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu, 10 Desember 2014