19 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

ALFI Desak Penghapusan PBM Terseleksi - 07 Jan 2015

Jakarta – Pelaku usaha logistik mendesak PT Pelabuhan Indonesia II menghapus seleksi perusahaan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok. Sekretaris Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan desakan itu untuk memberikan kesempatan dan kesetaraan berusaha yang sama kepada seluruh perusahaan bongkar muat (PBM) di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu. Selama ini, seleksi PBM di Pelabuhan Tanjung Priok tidak memberikan manfaat berupa peningkatan kinerja dan kecepatan bongkar muat di Tanjung Priok.

Justru seleksi PBM itu berpotensi membuat biaya logistik melambung sebab kegiatan bongkar muat hanya dilakukan oleh PBM terseleksi di Pelabuhan Priok. Ini kan tidak ada kompetisi usaha bongkar muat sehingga biaya logistic menjadi tinggi. Dia mengharapkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II membuka diri terhadap kemajuan bersama sektor usaha swasta di Pelabuha Tanjung Priok agar bisa menekan biaya logistik seiring akan dilakukannya Asean Economic Community (AEC) 2015.

Adil melanjutkan sudah sewajarnya istilah penetapan PBM terseleksi di Pelabuhan Tanjung Priok dievaluasi atau dihapuskan, apalagi aturan penetapan surat keputusan (SK) Direksi Pelindo II sudah berakhir sejak setahun lalu. Mestinya tidak ada lagi PBM terseleksi di Pelabuhan Tanjung Priok. Bagi pemilik barang siapa pun yang melaksanakan bongkar muat sepanjang efisien dan tepat waktu tidak ada masalah. Awalnya, penetapan PBM terseleksi di Pelabuhan Tanjung Priok mengacu SK Direksi Pelindo II No. HK.56/5/7/PI.II-10 tanggal 15 September 2010 tentang Penetapan PBM Terseleksi Pelaksana Kegiatan Usaha Terminal di Pelabuhan Tanjung.

Beleid itu kemudian diperbaharui melalui SK Direksi Pelindo II No.HK.56/2/5/PI.II-12 tanggal 13 April 2012 Tentang Penetapan PBM Terseleksi Sebagai Mitra Kerja Bongkar Muat PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) di Pelabuhan Tanjung Priok dengan masa berlaku sampai dengan 14 September 2013. Adil mengatakan sudah saatnya sektor logistic termasuk kegiatan jasa kepelabuhan membenahi kinerjanya dengan dukungan investasi yang memadai agar proses layanan logistik bisa lebih efisien.

Bukan dengan membatasi usaha sejenis. Biarkan saja semua berkompetisi, toh pada akhirnya pengguna jasa yang akan memilih mana PBM yang mengedepankan efisiensi dalam bongkar muatnya. Ketua Umum DPP Asosiasi Perushaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sodik Harjono mengatakan seleksi PBM di Pelabuhan Tanjung Priok perlu dievaluasi karena tidak tepat sasaran dalam meningkatkan kinerja pelabuhan.

 

Sumber: Bisnis Indonesia