29 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pengguna Jasa Keluhkan Biaya Logistik Hingga 900%, Akibat Carut Marut Migrasi Modul PIB - 23 Aug 2016

Tak hanya pengusaha logistik dan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang dirugikan oleh carut marut migrasi aplikasi yang mengatur sistem online, dari yang sebelumnya modul versi 5.0.7 ke modul baru versi 6.03 Pemberitahuan Impor Pajak (PIB). Alhasil, dampak yang harus ditanggung pengguna jasa ialah membengkaknya biaya logistik hingga mencapai 900%.

Sekretaris DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia ALFI DKI Jakarta, Adil Karim memaparkan carut marut modul tersebut menghambat penyelesaian dokumen, yang berimbas peti kemas tidak bisa diangkut, sehingga terjadi penumpukan .”Akibat dari permasalahan ini, pengguna jasa dikenakan tarif progresif 900% per hari, akibat kena pinalti lewat hari ke-4”papar Adil kepada customsjakarta.com Selasa (16/8).   

Lebih lanjut Adil sampaikan, permasalahan ini membuat para pengguna jasa resah dan kecewa. Pasalnya tidak ada kompensasi pengurangan biaya oleh stake holder terkait, sehingga beban tarif tersebut harus ditanggung sendiri.

Adil menambahkan, ALFI DKI akan kembali menyurati Menkeu Sri Mulyani sebab tidak seriusnya instansi terkait dalam penanganan sistem online kepabeanan melalui pelabuhan Priok itu. Akibat dari migrasi yang tidak berjalan mulus itu mengakibatkan ribuan dokumen impor tidak bisa di proses di pelabuhan terbesar Indonesia itu.