28 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pembangunan Pelabuhan Tanjung Buton di Percepat - 08 Sep 2016

Pemerintah Kabupaten Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau, mempercepat pembangunan Pelabuhan Tanjung Buton yang berada di Kawasan Industri Tanjung Buton yang akan menjadi pusat perekonomian baru di daerah pesisir Sumatera.

Nantinya, pelabuhan Tanjung Buton juga melayani kawasan hinterland Kabupaten Siak, Pelalawan, Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru. Bahkan, ada pengusaha dari Jambi yang biasa mengekspor sayur ke Singapura melalui Batam yang mulai tertarik menggunakan pelabuhan itu.

"Kita harus segera mencarikan solusi setiap masalah dalam melanjutkan pembangunan Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton atau KITB ini guna meningkatkan perekonomian daerah Kabupaten Siak," ujar Wakil Bupati Siak Alfedri di Siak, Sabtu.

Dia mengatakan sampai saat ini masalah yang menghambat pembangun KITB salah satunya adalah masalah perizinan, penyediaan lahan dan pengelolaan KITB.

Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Siak Syafrilenti mengatakan bahwa pemda selaku pemilik hak pengelolaan lahan (HPL) harus segera membahas perjanjian kerja sama dengan pihak pengelola.

"Lahan HPL sebesar 600 hektare yang akan diberikan kepada pengelola kawasan belum ada disepakati berapa persentasenya untuk pemda. Persyaratan yang sangat penting dibahas itu adalah perjanjian kerjasama antara perusahaan dengan pihak pemda. Perjanjian itu harus dibahas mulai dari sekarang," tutur Syafrilenti.

Keseriusan Pemkab Siak dalam percepatan pembangunan KITB terlihat dengan telah disahkannya Perda Kabupaten Siak Nomor 7 tahun 2004 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT Kawasan Industri Tanjung Buton pada sidang paripurna Jumat (26/8) di Gedung DPRD Siak.