19 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Bea Cukai Selenggarakan Bulan Pembinaam IT Inventory - 22 Sep 2016

Jumlah Pengusaha TPB saat ini telah mencapai lebih dari 1.400 pengusaha. Hal ini mendorong Bea Cukai untuk menerapkan pola pengawasan yang efektif dan efisien sehingga hak-hak keuangan negara yang masih terutang oleh Pengusaha TPB tersebut tetap dapat diamankan tanpa mengenyampingkan pengawasan dan tidak menghambat kemudahan berusaha dari Pengusaha TPB tersebut.

Pengawasan berbasis otomasi mutlak diperlukan. Bea Cukai diberi akses untuk dapat ‘mengintip’ sistem pencatatan sediaan barang perusahaan (IT Inventory). Hal ini sama seperti yang dilakukan pihak manajemen perusahaan dalam mengontrol jalannya perusahaan namun yang dilakukan oleh Bea Cukai terbatas pada pemantauan pemasukan dan pengeluaran barang,” ujar Direktur Fasilitas Kepabeanan Robi Toni.

Bea Cukai dapat mengakses sistem inventory perusahaan secara realtime dan online setiap saat sehingga pengawasan secara fisik dengan menempatkan pegawai di perusahaan-perusahaan dapat dikurangi.

“Kami yakin perusahaan yang patuh tidak akan menutup-nutupi data perusahaan sehingga mereka pasti tidak keberatan untuk memberikan akses kepada DJBC untuk mengintip catatan inventory-nya,” ujar Robi Toni

Lebih lanjut Robi Toni menjelaskan bahwa konsep pengawasan seperti ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/PMK.04/2011 tentang Kawasan Berikat yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-09/BC/2013 mengenai pedoman pendayagunaan IT Inventory dan Surat Edaran Dirjen Bea dan Cukai Nomor SE-12/BC/2013 mengenai pelaksanaan monitoring dan evaluasi dengan memanfaatkan IT Inventory.

Namun demikian, sampai dengan saat ini implementasi dari pendayagunaan IT Inventory sebagai salah satu tools pengawasan tersebut belum dapat berjalan dengan optimal. Berbagai kendala yang dialami dalam implementasinya di lapangan antara lain terkait dengan pencatatan secara realtime dan akses secara online yang sangat tergantung dari kelancaran akses internet maupun kerahasiaan data perusahaan.

Oleh karena itu pada bulan Oktober dan Nopember Bea Cukai akan melakukan asistensi yang mendalam dan menyeluruh kepada semua perusahaan penerima fasilitas TPB terkait dengan pendayagunaan IT Inventory tersebut.

“Diharapkan akses data yang dilakukan oleh Bea Cukai nantinya dapat dioptimalkan sebagai salah satu tools pengawasan tidak hanya bagi Bea Cukai namun juga bisa dimanfaatkan oleh instansi lainnya seperti Direktorat Jenderal Pajak,” kata Robi Toni.

 

SUMBER :Viva.co.id