24 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Kemenhub Terapkan Tarif Progresif di Empat Pelabuhan Besar - 03 Oct 2016

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait di Kemenhub, Jakarta. Budi menyebutkan, empat pelabuhan tersebut di antaranya Pelabuhan Tanjungpriok (Jakarta) yang memang sudah menerapkan tarif progresif, kemudian akan diikuti oleh Pelabuhan Belawan (Medan), Makassar, dan Tanjungperak (Surabaya)."Jumat ini akan disusun format tertentu, yaitu surat edaran Dirjen terkait tarif progresif pelabuhan, sistem ini yang akan di-kloning oleh Pelindo I, III dan IV," katanya, belum lama ini.

Budi menjelaskan, rencana pemberlakuan tarif progresif tersebut agar tidak ada lagi penumpukan barang yang dilakukan oleh importir yang tidak bertanggung jawab."Kalau tidak begini, banyak importir nakal (menumpuk) barang sampai 21 hari," katanya.

Budi mengatakan kenaikan tarif progresif mulai hari kedua, ketiga dan keempat yaitu 300 persen, 600 persen dan 900 persen dari Rp27.000 per satu TEUs."Nanti yang tadinya hanya diterapkan di Priok, kita adopt (adopsi) di Pelindo I, III dan IV supaya perlakuannya sama," katanya.

Terkait mahalnya biaya yang akan dikenakan karena kenaikan hingga 900 persen, Budi menilai, hal itu adalah konsekuensi dari barang yang ditumpuk lama di pelabuhan sehingga menghambat arus barang dan menambah dwelling time."Yang terlambat ya kita kenakan denda, kita terapkan ini dulu kalau sudah menjadi life style kita, kita (kembali) ke tarif yang normal, ini untuk mendidik mereka saja," katanya.