Menhub Budi Lakukan Koordinasi Antar Instansi Guna Tekan Dwelling Time - 11 Oct 2016 CustomsJakarta.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan pihaknya kini sedang melakukan koordinasi dengan berbagai instansi guna menekan waktu bongkar muat (dwelling time) di beberapa pelabuhan. Budi mengatakan berkat koordinasi yang baik, kini perizinan tersebut mulai dipermudah. Salah satunya, di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang memberlakukan izin secara online. “Alhamdulillah dengan koordinasi yang baik, Departemen Perhubungan dari 74 izin, 60 sudah online. 14 sudah lakukan satu klarifikasi,” kata dia saat acara Forum Diskusi Publik Sektor Transportasi di Thamrin Nine Jakarta, Senin (10/10). Terkait dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, pemerintah menargetkan menjadi 2,5 hari. Dia mengatakan, dwelling time di pelabuhan tersebut kini mengalami perbaikan. Tak lupa Budi pun mengapresiasi kinerja Pelindo II selaku operator pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut. “ Saya apresiasi Pelindo II yang melakukan perbaikan dulu 5,7 hari menjadi 3,2 hari. Kita minta kurang 2,5 hari,” tandas dia. Untuk menekan masalah tersebut di pelabuhan- pelabuhan lain, pemerintah pun mulai menerapkan ketentuan supaya barang di pelabuhan tidak boleh disimpan lebih dari 3 hari. Dari situ, pemerintah meminta operator untuk memberikan tempat supaya ada penampungan di luar pelabuhan. Dalam hal ini Budi telah perintahkan PT Pelabuhan Indonesia selaku operator pelabuhan. “(PT Pelabuhan Indonesia) Pelindo I-IV sudah menyiapkan di luar akan memberikan ruang. Tempatnya lebih lega kalau nggak ada, 30 hari di situ,” ujar Budi. Memang menhub Budi Karya mengakui bahwa salah satu faktor yang membuat waktu tunggu di pelabuhan atau dwelling time menjadi lama adalah pada proses pre custome clearance. Pada proses ini bongkar muat barang mesti mendapat restu dari beberapa lembaga atau instansi. Pada proses ini, izin mesti mendapat restu dari pejabat setingkat eselon I. “Yang jadi masalah di pre custome di mana ada 8 instansi di situ dan sebagian ditandatangani eselon I. Bagaimana mungkin satu hari ribuan dokumen eselon I harus tanda tangan,” jelasnya. |