26 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

LKK Kadin Dukung Menkeu Berantas Importasi Barang Ilegal Secara Borongan - 25 Nov 2016

 Customsjakarta.com, Jakarta- Ketua Lembaga Konsultasi Logistik Kepabeanan dan Kepelabuhanan (LKK) Kamar Dagang Industri (Kadin) Provinsi DKI Jakarta Widijanto mengatakan, pihaknya sangat mendukung sikap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam memberantas importasi barang secara borongan guna meminimalisasi penyelundupan produk tekstil yang bisa merugikan industri dalam negeri.

 

“Kita pasti dukung upaya Kemenkeu dalam kaitan ini, bukan hanya untuk tekstil saja termasuk kegiatan importasi borongan pada komoditi lainnya. Semua harus di berantas,” tuturnya kepada Customsjakarta.

 

Widijanto menambahkan, LKK Kadin menilai kegiatan importasi borongan yang dilakukan secara ilegal sangat merugikan dunia logistik, dalam hal ini kegiatan eskpor impor.

 

“Kegiatan illegal ini mencinderai dunia usaha, sehingga banyak pengusaha (eskpor impor) dirugukan,”tegasnya.

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan pertemuan supervisi dengan berbagai kementerian dan lembaga seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Asosiasi Logistik, Kepolisian, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyampaikan komitmennya memberantas importasi borongan khususnya untuk produk tekstil.

 

“Impor borongan adalah kegiatan importasi yang dilakukan secara gelondongan berbagai barang terutama tekstil dan produk tekstil termasuk pakaian bekas yang bisa dijadikan celah untuk melakukan penyelundupan dan merugikan industri dalam negeri. Tahun ini saja diperkirakan kerugian akibat impor ilegal mencapai Rp30 triliun,” ujar Sri Mulyani.