ALFI Jakarta Ingin Aksi Pungli Pelabuhan Tanjung Priok di Tertibkan - 25 Nov 2016 Customsjakarta.com, Jakarta - Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Widijanto mengatakan asosiasinya sangat prihatin dengan pembiaran atas kondisi pungli di pelabuhan Tanjung Priok yang berasal dari layanan kargo impor berstatus di bawah satu kontainer alias less than container load (LCL). Menurutnya, Pungutan liar terindikasi semakin parah bahkan terus terjadi dan hingga kini lantaran belum ada satu instansi terkait pun di pelabuhan tersebut mengatasinya.
Akibat tidak adanya respons serius dari instansi terkait dan manajemen Pelindo II Priok terhadap masalah ini, katanya, sampai sekarang ini ALFI DKI banyak menerima keluhan dan protes dari pemilik barang impor LCL yang merasa dikemplang oleh forwarder konsolidator di pelabuhan itu yang memungut tarif layanan kargo impor LCL di luar batas kewajaran.
“ALFI setuju ditertibkan saja, bila perlu jika ada anggota kami yang memungut tarif layanan kargo impor LCL di Priok yang tidak wajar silakan diberikan sanksi tegas oleh instansi berwenang,” tuturnya, Senin (21/11).
Sebagai asosiasi logistik terbesar, Widijanto menegaskan komitmen ALFI dalam mendukung program pemerintah menekan biaya logistik serta memberantas pungutan liar di sektor jasa kepelabuhanan dan angkutan laut.
Dia mengatakan pemilik barang impor di Priok sering kali dikutip biaya-biaya tambahan seperti devaning atau pecah pos yang mencapai Rp2,13 juta/cbm, biaya lain-lain Rp2,8 juta per dokumen, serta administrasi delivery order (DO) Rp1,45 juta.
Selain itu, juga ada kutipan biaya overbrengen charges yang mencapai Rp300.000/m3, bahkan ada istilah biaya tuslah (toeslagh) yang mencapai Rp375.000 per dokumen, stiker Rp50.000, dan biaya surveyor berkisar Rp50.000/m3. |