29 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Konsep Superhub Tidak Ganggu Sistem Perdagangan Internasional Pelabuhan - 30 Dec 2016

CustomsJakarta.com, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menegaskan konsep “superhub” tidak akan menganggu tata kelola perdagangan internasional di dalam negeri. Selain itu, konsep superhub ini hanya terminologi bisnis dan terpisah dari tata kelola pelabuhan yang sudah diatur dalam perundang-undangan.

Direktur Operasi dan Sistem Informasi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Prasetyadi mengungkapkan, konsep seperti ini tidak menghalangi pelabuhan lain melakukan pelayaran langsung dalam rangka kegiatan ekspor dan impor.

Menurutnya, konsep bisnis superhub ini dalam rangka mengundang kapal besar (mother vessel) untuk masuk Pelabuhan Tanjung Priok. Nantinya, para pemilik barang dari daerah dapat melakukan ekspor dan impor melalui Pelabuhan Tanjung Priok

“Untuk dokumen clearance ekspor impor masih diterbitkan di daerah asal. Nota Pelayanan Ekspor [NPE] dan Pemberitahuan Impor Barang [PIB] masih diterbitkan di pelabuhan asal tidak di bawa ke Priok,” ungkap Prasetyadi kepada Bisnis.com, Senin (26/12/2016).

Dengan demikian, pajak ekspor dan impor masih tercatat di daerah masing-masing. Terkait pelabuhan mana yang akan melakukan ekspor-impor ke Tanjung Priok, dia mengatakan, kebijakan ini akan ditetapkan oleh regulator, yakni Kementerian Perhubungan.

Terkait konsep superhub ini, dia menuturkan, pihaknya tengah melakukan negosiasi intensif dengan tiga pelayaran internasional yang akan membawa kapalnya ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Namun, dia tetap menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat membeberkan nama perusahaan pelayaran tersebut. “Masih negosiasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa masuk. Nanti cost-nya lebih murah karena tidak perlu transit di Singapura,” ujarnya.

Berkaitan dengan tarif, dia mengungkapkan, perusahaan sedang mengkaji tarif angkutnya, termasuk untuk tarif angkutan armada pelayaran nasional yang akan menjadi feeder bagi mother vessel tersebut.

Kendati ada double handling di Pelabuhan Tanjung Priok untuk ekspor dan impor, Prasetyadi menjamin tarifnya akan lebih murah karena adanya mother vessel yang masuk langsung ke Indonesia tanpa transit di Singapura.

“Kita pasti lebih murah. Misalnya dari Palembang ke Singapura, tarifnya dolar. Sementara itu, Palembang ke Priok tarif (bongkar muat) rupiah. Nanti dari Tanjung Priok ke Jepang pakai kapal lebih besar,” paparnya.

Adapun ukuran mother vessel yang disasar untuk masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok yakni 8.000 TEUs-10.000 TEUs. Sebagai tahap awal, Prasetyadi menuturkan perusahaan hanya akan membuka satu rute dengan kapal besar. Rute yang disasar adalah Asia Timur mengingat kegiatan ekspor dan impor Indonesia dominan dari dan ke wilayah tersebut. (Ist/Sua)