Paket Kebijakan Ekonomi XV Fokus Benahi Pelayanan Penyedia Logistik - 08 Feb 2017 Customsjakarta.com, Jakarta –Salah satu isi Paket Kebijakan Ekonomi XV yang akan dikeluarkan oleh pemerintah fokus terhadap peningkatan pendapatan logistik melalui deregulasi wilayah pabean. Isi paket itu meliputi peranan penyedia jasa logistik terdiri dari enam bagian, yaitu infrastruktur kepelabuhan, pusat distribusi regional atau kabupaten, penyedia jasa logistik, SDM, Information and Communication Technologies (ICT), dan keenam regulasi.
Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Edi Putra Irawady mengatakan, dari enam bagian tersebut, pemerintah akan fokus kepada peranan penyedia jasa logistik, karena dinilai tidak efisien.
“Misalnya, orang kalau mau pakai kontainer di bawah pelayaran asing dia harus kasih uang jaminan. Hanjin aja, ketika perusahaan itu bangkrut, uang jaminan tidak kembali, itu membebani logistik nasional bongkar muat, itulah makanya kita pengen meningkatkan penyedia jasa logistik nasional,” papar Edi di Jakarta, Selasa (7/2).
Edi juga mengatakan Negara sangat dirugikan atas kurangnya efektivitas penyedia jasa logistik nasional. Mereka dinilai terlalu beri kelonggaran pajak terhadap kapal asing.
“Di kita kapal asing gak ditanya pajaknya, ini pelayaran nasional merasa ini didiskriminasi kenapa Pemerintah membiarkan kapal asing masuk Indonesia bolak balik? Tanpa dihitung pajaknya. Makanya harus ada penguatan penyedia jasa logistik nasional,” papar Edi.
Edi ingin implementasi Paket Kebijakan Ekonomi XV dinikmati oleh pelayaran nasional
“Kalau paket ini dilakukan, (pelayaran) akan dinikmati oleh Indonesia, oleh nasional,” terang Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Edi Putra Irawady di Jakarta, Selasa (7/2).
Sebagaimana diketahui, Menko Ekonomi Darmin Nasution hari ini menggelar rapat koordinasi Satgas Paket Kebijakan Ekonomi XV. Rapat ini dihadiri Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Edi Putra Irawady, Wakil Ketua Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi Sofjan Wanandi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait lainnya. |