Menteri Darmin Akui, Banyaknya Kementerian Urusi Perizinan Eksim Penyebab INSW Terkendala - 08 Feb 2017 Customsjakarta.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan bahwa kendala utama dalam menjalankan Indonesia National Single Window (INSW) yaitu mengenai kebijakan pengurusan dokumen ekspor impor (eksim) via online ini terutama lantaran adanya larangan terbatas (lartas) yang berbeda-beda di setiap kementerian/lembaga. Darmin paparkan, sekitar 18 kementerian/lembaga yang terlibat dalam urusan perizinan ekspor dan impor. Banyaknya instansi yang terlibat ini dinilai sekaligus mengakumulasi hambatan yang selama ini sudah ada. Bahkan, terkait adanya larangan terbatas ini, Darmin mengaku kecewa lantaran percepatan perizinan justru berjalan mundur. "Malah ada perkembangan mundur. Ini bukan soal ketidaktahuan. Ini soal kecerdasan. Respons selanjutnya kami merasa ada yang harus cepat diatasi," kata Darmin, di Kantor INSW, Senin (6/2). Pihaknya, lanjut Darmin bersama dengan Kementerian Keuangan akan mulai menertibkan tata niaga yang dijalankan melalui INSW, khususnya menertibkan adanya larangan terbatas. Salah satu target jangka pendek adalah membentuk National Single Risik Management (NSRM) pada Agustus 2017 mendatang. Menurutnya, melalui mekanisme NSRM nantinya setiap kementerian/lembaga memiliki parameter risiko yang setara dan senada. Harapannya, tak ada lagi bermacam-macam larangan terbatas yang dimunculkan banyak kementerian/lembaga.
|