29 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Berantas 2200 Kasus Penyelundupan Rokok, Dirjen BC di Dukung Anggota DPR - 08 Feb 2017

Customsjakarta.com, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menyampaikan maraknya rokok illegal di 2016, jadi  penyebab produksi rokok turun sebanyak 6 miliar batang.  Heru juga menyampaikan bahwa fokus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat ini adalah pemberantasan rokok ilegal.

 

Sepanjang tahun 2016 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan lebih dari 2.200 penindakan terkait pelanggaran rokok ilegal. "Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2015 sebanyak 1.232 penindakan," ujar Heru dalam keterangan via rilisnya, Rabu (8/2).

 

Hal senada juga disampaikan anggota DPR Komisi XI, Wilgo Zainar yang mendukung pemberantasan rokok ilegal. Karena menurutnya, maraknya rokok ilegal sangat merugikan negara.

 

"Kalau volume turun karena faktor kesadaran masyarakat untuk hidup sehat, saya kira ini positif. Tapi kalau turun volume karena merebaknya rokok ilegal, ini jelas merugikan negara. Pemalsu cukai dan pabrik rokok ilegal perlu ditindak tegas," tutur Wilgo.

 

Wilgo juga memperingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam pengambilan kebijakan cukai. Penerimaan cukai dan turunnya volume rokok merupakan dampak dari kenaikan cukai rokok sehingga rokok ilegal semakin marak.

 

Faktor naiknya harga rokok legal menjadi alasan berpindahnya perokok ke rokok ilegal yang jauh lebih murah. Rokok ilegal saat ini mencapai 11 persen, perpindahan konsumsi ke rokok ilegal akan merugikan semua pihak.

 

"Kita berharap 2017 sudah bisa dilaksanakan untuk segera menambah penerimaan negara dari sektor cukai," pungkas Wilgo.