Aksi Korporasi, Pelindo II Berencana Akuisisi 2 Badan Usaha Kepelabuhanan - 23 Feb 2017 CustomsJakarta.com, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia II / Indonesia Port Corporation (IPC) jajaki aksi korporasi dengan dua badan usaha kepelabuhanan yakni PT Kawasan Berikat Nusantara dan PT Krakatau Bandar Samudera.
Direktur Utama PT Pelindo II / IPC Elvyn G. Masassya menyatakan perseroan memang berencana melakukan aksi korporasi dengan bersinergi dan beraliansi termasuk kemungkinan melakukan akuisisi terhadap dua perusahaan tersebut.
"Memang ada kemungkinan bersinergi dan beraliansi, termasuk kemungkinan akuisisi," tutur Elvyn, Selasa (22/2).
Pihaknya berharap aksi korporasi yang bakal dilakukan perseroan sebagai salah satu upaya mendukung terwujudnya konsep Indonesia itegrated chain port tersebut dapat direalisasikan pada Semester II/2017.
Elvyn menambahkan dengan terintegrasi, maka akan didapatkan pelabuhan yang memiliki standarisasi sama dalam hal service, peralatan, kedalaman dan sistem operasional.
Namun demikian, kata dia, kepastian bentuk kerjasama yang bakal dibangun dengan kedua perusahaantersebut, termasuk kemungkinan akuisisi tersebut juga tergantung dengan keputusan pemegang saham.
Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelindo II Saptono R. Irianto menyatakan bahwa terkait persiapan rencana aksi korporasi tersebut, saat ini sedang dalam tahapan apraisal.
"Saat ini sedang dilakukan apraisal oleh konsultan. Nantinya bisa saja joint venture, kerjasama operasi, ataupun akuisisi," katanya.
Sementara itu, Yurianto, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu pemilik sebagian saham PT KBN, hingga saat ini belum ada rencana melepas sahamnya.
"Kami sih belum mendengar terkait rencana akuisisi KBN. DKI hanya memiliki saham sekitar 26% dan sampai saat ini belum ada rencana melepaskan sahamnya di sana" ujarnya.
Sementara itu, Corporate Secretary PT KBN Toha Mozaki mengaku pernah mendengar informasi yang beredar terkait rencana akuisisi tersebut, meskipun secara resmi saat ini diakui tidak ada pembicaraan terkait hal itu. |