Pembenahan Masalah Logistik Menjadi Fokus Paket Kebijakan Ekonomi XV - 14 Mar 2017 Customsjakarta.com, Jakarta - Menko Perekonomian Darmin Nasution memaparkan, tak lama lagi pemerintah akan meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XV yang salah satu isinya mengenai logistik dan national single window, yang akan mengatur tentang waktu sandar kapal atau dwelling time.
Darmin menjelaskan, Paket Kebijakan tersebut bertujuan untuk memangkas aturan (deregulasi), membenahi masalah logistik dan arus barang, serta waktu bongkar muat barang (dwelling time) di pelabuhan. Presiden Joko Widodo, lanjut Darmin, menargetkan dwelling time mencapai dua hari. Saat ini rata-rata dwelling time di pelabuhan berada di posisi 2,9 hari.
Darmin merincikan, dalam menyusun Paket Kebijakan Ekonomi XV, pemerintah menerima berbagai masukan dari kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Indonesia National Shipowner’s Association (INSA).
Sebelumnya, Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, bahwa para pelaku bisnis meminta agar biaya logistik bisa diefisienkan sehingga tidak ikut mendorong inflasi yang tahun ini diperkirakan naik dari tahun lalu 3,02%, antara lain karena adanya pencabutan sebagian subsidi listrik pelanggan berdaya 900 VA.
“Intinya beberapa, kawan-kawan itu juga meminta jangan ada beban baru yang dapat menambah biaya operasi dan berakibat meningkatkan inflasi. Ini seperti minta moratorium CHC (container handling charges)/THC (terminal handling charges) dan dibolehkannya kapal bekas di atas usia 15 tahun untuk kapal khusus pengangkut migas. Hal lain, pengusaha minta agar kapal asing jangan tramper (kapal dengan tujuan/rute dan jadwal yang tidak tetap),” kata Edy Putra.
|