Pemkot Semarang dan Pelindo III Siap Berdayakan Lahan Disposal BKT - 27 Mar 2017 Customsjakarta.com, Jakarta - Kesepakatan Pemkot Semarang dengan PT Pelindo III Cabang Tanjung Emas untuk pemanfaatan lahan disposal normaliasi Banjirkanal Timur (BKT) tinggal selangkah lagi. Sementara itu, program normaliasi Kali Sringin dan Kali Tenggang juga telah dimulai dengan membuat kolam retensi. Lahan disposal yang dimaksud, yakni di Tambaklorok, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara. Rencananya, penandatanganan MoU antara pemkot dengan PT Pelindo III dilakukan pada akhir April. Beberapa poin dalam MoU tersebut, yakni pemanfaatan lahan seluas 27 Ha tersebut untuk program Kampung Bahari yang tengah dirintis. Kemudian, pemanfaatan sebagian lahan untuk pengembangan pelabuhan, sebagai pelabuhan rakyat. “Kami telah melakukan pertemuan dengan Pelindo di Surabaya, belum lama ini. Intinya mereka mendukung pemanfaatan lahan. Ini sesuatu yang positif dan menjadi kado jelang HUT Kota Semarang ke 470. Pemkot maupun Pelindo dapat berjalan beriringan,” ujar Sekretaris Bappeda Kota Semarang, M Farchan, Minggu (26/3). Dia menyebut, pemkot menjadi pionir dalam kerja sama ini. Nantinya, akan diikuti beberapa kota, seperti Tarakan Kalimantan Utara, dan Banyuwangi Jatim. Dalam hal ini, ujarnya juga dibutuhkan peran Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai pemegang kewenangan di pelabuhan. “Di sini ada kesamaan visi untuk memajukan Semarang yang letaknya strategis di tengah-tengah Pulau Jawa. Pelabuhan merupakan salah satu pintu masuk ke Semarang dan juga Jateng. Selain itu, juga ada kereta api, bandara dan juga jalan tol,” sambung Farchan. Kerja sama itu, juga seiring dengan program yang tengah dilakukan pemkot, pemprov dan pemerintah pusat. Yakni normaliasi Banjirkanal Timur (BKT), Kali Sringin, dan Kali Tenggang. Lokasi tersebut dijadikan salah satu lahan disposal dari normaliasi BKT. “Untuk 27 Ha, lahan milik PT Pelindo III, nanti kan direklamasi. Tanahnya berasal dari kerukan normaliasi BKT. Nanti dimanfaatkan untuk pengembangan pelabuhan dan juga penataan kampung bahari. Berapa daerah yang abrasi juga bisa diberi timbunan tanah tersebut,” tutur Farchan. |