DJBC dan PPLBI Targetkan PLB Indonesia Jadi Hub Logistik di Asia Pasifik - 17 Apr 2017 Customsjakarta.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Perhimpunan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) menargetkan pusat logistik berikat (PLB) Indonesia menjadi hub logistik berikat di Asia Pasifik. Namun, syaratnya waktu timbun barang di pelabuhan Indonesia harus turun signifikan dari yang saat ini tiga tahun. Jika melihat waktu timbun barang pada pelabuhan di Shenzhen hanya 90 hari. maka waktu timbun barang di pelabuhan domestik juga harus dipangkas hingga hanya mencapai 92 hari. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengakui waktu timbun menjadi salah satu hambatan utama. Selain itu, masih banyak hambatan lain.
Secara garis besar, ia pun menyebut beberapa hambatan lain yaitu sistem yang belum mendukung perdagangan elektronik (e-commerce); mekanisme pemberitahuan berkala masih terbatas untuk barang tertentu; belum bisa menimbun barang konsumsi (end product); dan masih self managed bonded. Meski begitu, menurut dia, ada beberapa upaya yang sudah dilakukan untuk meningkatkan layanan PLB di Indonesia, di antaranya pemeriksaan surveyor tidak lagi harus di luar negeri. Selain itu, pembangunan instalasi karantina di dalam PLB. Upaya ini diharapkan bisa memangkas biaya dan waktu bongkar muat (dwelling time). "Biaya kalau survei di luar negeri bisa sampai Rp 8 juta per satu komoditas, kalau di dalam negeri hanya butuh Rp 5 juta. Ini keuntungan dari segi biaya dan waktu," ujar Heru dalam acara peringatan setahun Perhimpunan Pusat Logistik Berikat indonesia (PPLBI) di kantornya, Jakarta. Heru mencatat sudah ada peningkatan jumlah pusat logistik berikat dari 12 menjadi 34 dengan 42 lokasi. Pusat logistik pun sudah didukung oleh 20 supplier internasional, 34 distributor internasional, dan 97 distributor lokal. Adapun, jangka waktu antara pesanan pelanggan dan pengiriman produk akhir rata-ratanya 1,8 hari dalam setahun ini. |