19 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Tingkatkan EoDB 2018, Bea Cukai Gandeng Operator Pelabuhan Ciptakan Inovasi Percepat Arus Logistik - 22 May 2017

Customsjakarta.com, Jakarta- Dalam rangka meningkatkan Ease of Doing Business (EoDB) 2018, sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Bea Cukai bekerja sama dengan para operator pelabuhan di antaranya dengan Kementerian Perhubungan, Indonesia Port Corporation, dan Pelindo II untuk menciptakan perubahan dan inovasi guna mempercepat arus logistik yang berimbas meningkatkan angka EODB Indonesia.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi yang hadir dalam kunjungan di Tanjung Priok memaparkan bahwa beberapa upaya telah dilakukan oleh Bea Cukai yaitu dengan mereformasi beberapa bidang pelayanan di antaranya dengan melakukan otomasi pemeriksaan fisik barang impor jika sebelumnya memakan waktu mencapai 3 hari di jalur merah, saat ini pemeriksaan fisik dilakukan maksimal satu hari di jalur merah.

Selain itu, seluruh dokumen perizinan impor saat ini telah diproses melalui Indonesia National Single Window (INSW) yang akan mempercepat proses perizinan impor. Otomasi sistem pembayaran juga dicanangkan untuk meningkatkan efisiensi biaya dan waktu. “Selain itu Bea Cukai juga telah menerapkan laporan hasil pemeriksaan secara elektronik, di mana para pemeriksa dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi secara mobile,”

Selain otomasi di bidang impor, Bea Cukai juga telah menerapkan otomasi pada bidang ekspor. Saat ini pemeriksaan fisik barang ekspor dilakukan berdasarkan manajemen risiko. Selain itu, pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh Bea Cukai dan surveyor dilakukan di tempat yang sama sehingga dapat mempercepat waktu pemeriksaan. Tak hanya itu, Bea Cukai juga telah menyediakan fasilitas pembayaran secara online.

Tak hanya Bea Cukai, pemaparan juga dilakukan oleh pihak Kementerian Perhubungan, Indonesia Port Corporation, Pelindo II, dan INSW. Pihak Kementerian Perhubungan juga telah mengimplementasikan Inaportnet, selain itu IPC telah mengimplementasikan iCargo yang semuanya bertujuan untuk memperlancar arus logistik di pelabuhan. “Upaya otomasi ini diharapkan dapat semakin memperlancar arus logistik yang diharapkan dapat berimbas pada perbaikan EODB Indonesia di tahun 2018,” pungkas Heru.