26 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Ini Saran Gabungan Importir Untuk Pelindo II Terkait Rencana Pembangunan CFS - 23 May 2017

Customsjakarta.com, Jakarta- Rencana Pelindo II membangun fasilitas Container Freight Station (CFS) center tapi harus dengan single tarif (tarif tunggal) mendapat dukungan dari Ketua BPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Capt Subandi.

Subandi mengatakan kalau sudah dibangun CFS center mestinya penanganan barang impor berstatus Less than Container Load (LCL) ditempatkan di satu lokasi saja (CFS) center. Tidak ada lagi TPS yang masih menangani kegiatan sejenis di luar CFS center.

“Sudah seharusnya tempat penumpukan barang impor berstatus less than container load (LCL) dipusatkan di sau lokasi/ kawasan dengan single tarif,” katanya.

Menurut Subandi, bila barang LCL dikumpulkan di satu lokasi (CFS) center dengan tarif tunggal, kondisinya akan menjadi lebih tertib. “Tidak seperti sekarang lokasinya menyebar di beberapa tempat sehingga menyebabkan kemacetan dan tarif layanannya pun berbeda beda,” tutur Subandi.

Subandi mengatakan pemerintah tidak boleh tunduk pada tekanan dari manapun dalam membangun fasilitas CFS center karena menyangkut penataan alur logistik.

Kalau pemerintah consern dengan upaya menurunkan biaya logistik CFS center harus jalan. Sebaliknya kalau tidak dipusatkan di satu lokasi , katanya, tidak akan banyak manfaatnya.

Dia mengimbau agar pemerintah meninjau ulang Permenhub 116,117 dan 25 (batasi lamanya kontainer di lini satu) karena aturan tersebut justru menyebabkan biaya logistik menjadi mahal.

Misalnya container yang sudah mengendap 4 hari harus di pindah lokasikan/ Over Brengen (OB), padahal container tersebut sedang dalam proses urus dokumen (bukan sengaja) tidak dikeluarkan.

Biaya pemindahan petikemas cukup mahal. Sementara tarif penumpukan petikemas (storage ) di pelabuhan juga sudah dinaikan 900 % dan free storagenya juga sudah di perpendek cuma 1 hari.