20 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pemerintah Akan Perkuat Sistem Otomasi dan Penguatan Kewenangan Kelembagaan untuk Tekan Dwelling Tim - 05 Jul 2017

Customsjakarta.com, Jakarta- Pelayanan waktu bongkar muat hingga keluar pelabuhan atau dwelling  time pelabuhan diprediksi menjadi salah satu sektor yang bakal terkena dampak implementasi dari paket kebijakan ekonomi jilid XV beberapa waktu lalu. Paket kebijakan tersebut difokuskan pada sektor logistik.

Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator (Kemko) bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady menjelaskan target pemerintah untuk mengurangi dwelling time pelabuhan akan diupayakan lewat sistem otomasi dan penguatan kewenangan kelembagaan.

Penguatan kewenangan kelembagaan akan dilakukan pada portal sistem tunggal atau National Single Window (NSW).

"Selama ini NSW belum dimaksimalkan kewenangannya. Sehingga menambah beban pelabuhan, itu yang membuat dwell time jadi panjang. Kami lakukan ini untuk mendukung efisiensi di bidang jasa pengangkutan maupun pelayaran," terang Edy dikutip dari KONTAN beberapa waktu lalu. NSW akan diperkuat fungsi dan kewenangannya sebagai operator pelabuhan (OP).

Edy juga memaparkan jika saat ini pemerintah tengah menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum penguatan lembaga tersebut. "Regulasi finalnya menggunakan Perpres. Tapi untuk penyelenggaraan administrasinya ada di Kementerian Keuangan. Karena NSW berada di bawah Kemenkeu. Ini sesuai dengan permintaan perjanjian ASEAN yang seluruh protokolnya ditandatangani oleh Menteri Keuangan," jelasnya.

Selain melakukan upaya penguatan kewenangan kelembagaan, Edy bilang pemerintah juga akan melakukan rasionalisasi terhadap pelabuhan, terutama pelabuhan internasional. "Kita kuatkan dulu peraturan tata niaga, lalu kita lakukan rasionalisasi," tuturnya.

Pasalnya, selama ini terlalu banyak pelabuhan yang disebut pelabuhan internasional, sehingga menyebabkan rawan penyelundupan. Edy menegaskan upaya rasionalisasi ini bukanlah pengurangan pelabuhan secara langsung. Rasionalisasi pelabuhan akan dilakukan dengan beberapa cara, yakni penggabungan pelabuhan, penurunan level, dan penutupan pelabuhan. Seluruh pengawasan bakal melalui sistem otomasi.

"Artinya, kalau pelabuhan tikus, janganlah disebut pelabuhan internasional. Mereka bisa gabung dengan pelabuhan besar yang lain. Kalau tidak, rawanlah kita, karena itu di luar jangkauan NSW," ungkapnya.