Pemerintah Siapkan Regulasi Guna Permudah Logistik - 19 Jul 2017 Customsjakarta.com, Jakarta- Pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan regulasi logistik di beberapa kementerian guna mengoptimalkan dan memperlancar usaha logistik. “Jadi, dalam satu paket, regulasi di Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan lain-lain yang berkaitan dengan logistik akan dioptimalkan untuk memperlancar proses logistik,” kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuwo, Selasa. Sekedar informasi, paket kebijakan ekonomi XV akan fokus pada pengurangan biaya logistik, dengan mempermudah berbagai regulasi yang selama ini menghambat. Hal ini diharapkan, bisa mempermudah pengusaha logistik dalam kegiatan usahanya. Paket tersebut untuk memperbaiki sistem logistik nasional sekaligus mempercepat pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional. Lalu, meningkatkan peran dan skala usaha, dan kemudahan berusaha serta pengurangan beban biaya bagi usaha penyedia jasa logistik nasional. Kemudian, penguatan kelembagaan dan kewenangan Indonesia National Single Window (INSW), serta penyederhanaan tata niaga. |