Gabungan Importir Desak Saber Pungli Tertibkan Perusahaan Pelayaran Asing Terkait Uang Jaminan Konte - 20 Jul 2017 Customsjakarta.com, Jakarta- Ketua BPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta Subandi mengatakan sebagian perusahaan pelayaran asing yang masih mengutip uang jaminan kontener impor di pelabuhan Priok telah. Subandi tegaskan praktik itu mengangkangi aturan yang sudah dibuat Pemerintah Indonesia. "Di Priok, kenyataannya hingga kini banyak pelayaran asing yang memungut uang jaminan kontainer," paparnya, di Jakarta pada Rabu (19/7). Oleh sebab itu, GINSI mendesak pemerintah melalui tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menertibkan masih adanya praktik uang jaminan kontainer impor yang dikutip oleh pelayaran asing melaui agennya di dalam negeri. "Padahal Kemenhub sudah mengatur tidak perlu ada uang jaminan kontener impor tersebut. Selain itu dalam Paket Kebijakan Ekonomi XV juga disinggung soal jaminan kontener itu guna mendorong daya saing logistik nasional," ujarnya. Oleh karenanya, menurut dia, harus ada pengawasan dan ketegasan pemerintah dalam berusaha menertibkan dan menurunkan biaya logistik termasuk meniadakan uang jaminan kontainer. Subandi mengatakan sebaiknya tim Saber Pungli juga ikut turun tangan dalam penegakan aturan tersebut termasuk juga mengawasi biaya yang tidak ada dasar hukum dan aturannya di depo peti kemas kosong eks-impor, mengingat banyak pengenaan biaya yang tidak fair dan tidak semestinya dibebankan kepada importir. Contohnya, ujar Subandi, biaya lift on-lift off kontener kosongan yang lebih mahal jika dibandingkan lift on lift off kontainer full di terminal. Belum lagi biaya cleaning dan washing di depo yang tidak jelas dan dikenakan dengan mata uang dolar AS. |