Beratkan Pengguna Jasa, Ketum ALFI DKI Sayangkan 19 Shipping masih Pungut Uang Jaminan Kontainer - 10 Nov 2017 Customsjakarta.com, Jakarta- Ketum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Widijanto menyayangkan hingga kini masih terjadi praktek pembayaran uang jaminan kontainer. Widijanto menambahkan, hanya enam pelayaran asing/ shipping line yang sudah tidak meminta uang jaminan lagi. Lalu, 19 shipping lainnya masih meminta uang jaminan tersebut. “Ternyata, hanya Enam shipping saja yang tidak meminta uang jaminan kontainer. Sedangkan, 19 shipping lainnya masih meminta uang jaminan tersebut,”jelasnya di acara Sosialisasi Peratuan Pemerintah yang di gelar DPW ALFI di Kelapa Gading, Rabu (8/11). Widijanto mengatakan penerapan uang jaminan kontainer oleh perusahaan pelayaran/ agen sangat memberatkan pengguna jasa /importir. Pasalnya, pengembalian uang jaminan kontainer tersebut sampai 3 bulan dan kalau kita terlambat uangnya hangus. Ini sangat memberatkan karena uang tersebut mengendap cukup lama dan mengganggu perputaran modal kerja. Hal ini juga akan berdampak bagi industri yang bahan bakunya impor sehingga membuat produksi kita tidak bisa bersaing dengan produksi luar negeri. Widijanto merasa heran kebijakan pemerintah yang sudah masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi XV ini masih dianggap angin lalu oleh pelayaran asing. Sebelumnya, kebijakan penghapusan uang jaminan kontainer semula diatur melalui Surat Edaran Dirjen Hubla No: Um 003/40 /II /DJPL -17 tanggal 19/5/2017. Kebijakan ini sudah dimasukkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi Penerintah tahap XV, 15 Juni 2017. |