Tambah Urusan Birokrasi, Fasilitas CFS Center Tanjung Priok di Keluhkan Pelaku PPJK - 08 Jan 2018 Customsjakarta.com, Jakarta- Sekum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI ALFI Adil Karim sudah prediksi kehadiran Container Freight Station (CFS) Center di Pelabuhan Tanjung Priok tidak akan banyak pengaruhnya terhadap percepatan pelayanan mau pun efisiensi biaya layanan barang impor LCL. Ia menambahkan, belakangan ini banyak Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) anggota ALFI sebagai wakil pemilik barang mengeluh. Karena sejak pembayaran melalui billing CFS Center pengeluaran barang menjadi lebih lama. Menurut laporan PPJK, kata Adil, penerapan CFS Center justru memperpanjang birokrasi pengurusan barang. ” Kalau sebelumnya mereka cukup membayar ke PBM/Forwarder, lalu bukti bayar ditunjukkan kepada petugas gudang, barang langsung bisa keluar,” paparnya. Tapi sejak pembayaran melalui billing CFS pengeluran barang jadi lamban. Karena baik PBM/ Forwarding mau pun PPJK harus sama sama datang ke billing CFS Center. PBM/Forwarder wajib datang untuk membayar tarif pergudangan sesuai SK Direksi Pelindo II. Sedangkan PPJK datang untuk menyerahkan dokumen seperti copy SPPB, DO asli dan copynya serta copy invoice tanda sudah bayar ke PBM/Forwarding. Pengeluaran barang semakin lama kalau salah satu dari PBM/ Forwarding atau PPJK belum datang harus nunggu dulu sampai semuanya hadir baru bisa dilayani. Apa lagi terkadang sistemnya bermasalah harus menunggu lagi. |