Implementasi DO Online Dongkrak LPI dan Efisiensi - 12 Mar 2018 Customsjakarta.com, Jakarta- Pemerintah Indonesia siap mengimplementasikan Delivery Order (DO) Online untuk mempermudah proses pengurusan barang di pelabuhan. Tujuannya, DO Online ini dalam rangka meningkatkan Logistics Performance Index (LPI) atau yang biasa disebut Indeks Performa Logistik. "Delivery Order (DO) Online ini merupakan hasil konsolidasi oleh pemerintah, pengguna jasa, dan asosiasi yang merupakan inovasi dari anak-anak bangsa," kata Yukki Nugrahawan Hanafi selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Logistik dan Forwarders Indonesia (DPP ALFI). Yukki menjelaskan, melalui inovasi tersebut, proses permohonan dokumen DO dilakukan secara online, dengan manfaat terutama dalam efisiensi waktu dan efisiensi biaya, mengurangi antrian loket, terhindar dari kemacetan trafik dan juga keamanan bertransaksi. Cara ini juga dapat memangkas waktu postclearance dalam pengurusan pengeluaran barang dari pelabuhan. "Untuk mengimplementasikan inovasi dan peraturan tersebut, dibutuhkan dukungan dari stakeholders ke pelabuhan seperti Pemerintah, Terminal Operator, Pelayaran, Pengguna Jasa dan lain-lain," imbuh Yukki. Adapun payung hukum yang membawahi aturan DO Online ini diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 120 tahun 2017. Diketahui perolehan LPI Indonesia di tahun 2016 berada pada peringkat 63, sedangkan pada tahun 2014 berada di peringkat 53. |