29 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Truk Priok Bakal Kenakan Biaya Tambahan 20% - 24 Jan 2014

JAKARTA – Operator angkutan pelabuhan anggota Organda DKI Jakarta bakal memberlakukan biaya tambahan atau surcharge sebesar 20% terhadap angkutan barang dan peti kemas dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Organda DKI Jakarta Gemilang Tarigan mengatakan pengenaan biaya tambahan itu akibat kian parahnya tingkat kemacetan di jalur distribusi dari dan menuju pelabuhan terbesar di Indonesia itu.

Menurutnya, pemberlakuan biaya tambahan 20% terhadap ongkos angkutan pelabuhan diberlakukan semua rute jarak pendek, jarak menengah dan jarak jauh.

“Surcharge itu akan dikenakan pada semua rute. Tingkat kemacetan akibat rusaknya infrastruktur jalan dari dan ke Pelabuhan Priok semakin parah saat ini. Trailer bisa antre lebih dari 3 jam dari Cilincing ke Priok,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (23/1).






Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, 24 January 2014