Pengusaha Mebel Resah - 29 Jan 2014
JAKARTA – Kalangan pengusaha mebel dan rotan resah atas maraknya penjualan kayu illegal dan penyelundupan rotan. Kondisi itu membuat pengusaha berasumsi pemerintah tidak serius melakukan pengawasan di pelabuhan.
Padahal pemerintah telah melarang adanya kegiatan ekspor bahan baku rotan, yang mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 35 / 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Mebel Kayu dan Rotan Indonesia (Amkri) Abdul Sobur mengatakan dugaan penyelundupan rotan dan kayu bukan hal baru. Dia bahkan menduga pelaku penyelundupan memberikan uang kepada petugas supaya bisa lolos dari pemeriksaan.
“Ini menunjukkan bahwa proses pengawasan dan pengamanan di pelabuhan antarpulau masih lemah,”terang Sobur kepada Bisnis, Selasa (28/1).
Sobur mengatakan penyelundupan bahan baku mebel dan kerajinan tidak hanya dilakukan di pelabuhan. Jalur darat atau jalur tikus perbatasan Indonesia dengan Malaysia juga kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dari jalur itu, ujarnya, barang produk mebel dikirim ke China. Ini bisa berbahaya karena kayu dalam negeri dikenal memiliki kualitas bagus. Sementara itu, barang jadi dari pengusaha mebel sebagian diekspor ke China.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Rabu 29 January 2014
Foto : http://statik.tempo.co |