Pemerintah Optimis Target Ekspor Perikanan Tahun 2014 Tercapai - 14 Feb 2014
Sektor kelautan nasional merupakan salah satu faktor yang paling penting dalam mengembangkan perekonomian nasional. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan selama 2013, dari sembilan indikator kinerja utama KKP, pencapaiannya telah melampaui target. Di antaranya PDB perikanan tumbuh 6,45% berada di atas PDB pertanian dan PDB nasional. Dari sembilan indikator hanya ada tiga indicator yang tidak mencapai target. Itu adalah pertumbuhan PDB, nilai tukar nelayan atau pembudidaya ikan, dan nilai ekspor hasil perikanan.
Sedangkan, indikator yang mencapai targetnya, yaitu produksi kelautan dan perikanan, tingkat konsumsi ikan dalam negeri, jumlah kasus penolakan ekspor hasil perikanan per negara mitra, luas Kawasan Konservasi Perairan yang dikelola secara berkelanjutan dan jumlah penambahan kawasan konservasi perairan, jumlah pulau-pulau kecil termasuk pulau-pulau terluar yang dikelola, dan wilayah perairan bebas IUU Fishing dan kegiatan yang merusak SDKP.
Berangkat dari keberhasilan sektor perikanan di tahun 2013, KKP mentargetkan ekspor produk perikanan tahun 2014 sebesar USD5,6 miliar atau naik USD1,3 miliar dari 2013. Bahkan, targetnya sudah hingga tahun 2019. KKP menargetkan nilai ekspor produk perikanan pada 2019 mencapai USD9,43 miliar. Nilai tersebut naik 126,7% dari realisasi ekspor tahun 2013.
Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (P2HP), KKP, Saut P Hutagalung, di Jakarta (Rabu, 12/2), mengungkapkan, demi mencapai itu, KKP melakukan peningkatan utilitas kapasitas industri untuk enam komoditas utama, yakni ikan kaleng cakalang (canned tuna), ikan kaleng sardine (canned sardine), ikan tuna loin segar dan beku (fresh and frozen tuna loin), udang beku dan olahan, katsuebushi cakalang, dan tuna rebus. KKP, katanya, juga melakukan perluasan dan diversifikasi produk ekspor, memenuhi standar dan persyaratan pasar internasional, promosi dan branding produk ekspor, hingga penanganan hambatan ekspor baik tarif maupun non tarif.
KKP, lanjut Saut, akan mendukung peningkatan manajerial dan pelaksanaan teknis perikanan pascapanen. Dari sisi kebijakan, ada pengurangan peraturan hambatan tarif, peraturan analisis hambatan tarif, dan peningkatana akses kelembagaan. Saut menambahkan pihaknya juga telah mengembangkan basis data ekspor di 30 laboratorium uji ekspor. “UNtuk peningkatan kapasitas pengembangan UKM, peningkatan produksi sesuai standar seperti nilai tambah, merek, dan kemasan juga gencar dilakukan,” ungkap Saut.
Sumber Tulisan : Business News, Jumat 14 February 2014
Foto : http://img.bisnis.com |