Izin Impor Sapi Harus Online - 14 Feb 2014
JAKARTA – Kementerian Pertanian segera memberlakukan sistem pelayanan perizinan rekomendasi impor secara online untuk komoditas sapi hidup seperti sapi bakalan, sapi indukan dan komoditas daging sapi, karkas dan juga jeroan. Aturan ini akan resmi diberlakukan pada bulan depan.
Dirjen Pertenakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantono mengatakan sistem ini akan mempersingkat proses perizinan yang diajukan pengusaha. Kalau sebelumnya memakan waktu 8 jam, dengan sistem ini hanya membutuhkan waktu 3 jam saja.
“Tahap awal akan difokuskan pada dua komoditas yaitu sapi hidup dan daging olahan termasuk karkas dan jeroan. Nanti akan dilanjutkan ke komoditas lainnya,” katanya, Kamis (13/2).
Pihaknya akan memberlakukan ketentuan ini pada Maret 2014. Dalam waktu yang tersisa ini, pihaknya memberi kesempatan kepada pelaku usaha untuk berkonsultasi atau menanyakan mekanisme dari sistem baru tersebut.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Jumat 14 February 2014
Foto : http://img.bisnis.com |