Jepang Akan Intensifkan Lobi - 20 Mar 2014
JAKARTA – Pemerintah jepang segera menyambangi Pemerintah Indonesia untuk mencari penyelesaian soal kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah yang berlaku sejak 12 Januari 2014.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pemerintah Jepang melalui Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yoshinori Katori menyampaikan saat ini Jepang mengalami masalah yang cukup besar akibat berlakunya aturan UU No.4/2009.
UU ini tentang Mineral dan Batubara. Selama ini, Jepang mendapatkan pasokan nikel dari Indonesia untuk menghidupi industri di sana.
“Namun, sekarang ini kan tidak boleh bijih nikel diekspor, sedangkan 44% dari total impor nikel ke Jepang berasal dari Indonesia, selebihnya dari Filipina dan negara lainnya,” kata Hidayat, Rabu (19/3).
Dengan demikian, industri di Jepang yang membutuhkan pasokan nikel dari Indonesia menjadi terganggu kegiatan produksinya. Sementara itu, impor dari negara lain tidak bisa dilakukan dengan cepat.
Untuk mengatasi hal tersebut, Indonesia menawarkan agar pemerintah Jepang mendorong perusahaan-perusahaan di Jepang membangun industri pengolahan di Indonesia.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Kamis 20 Maret 2014
Foto : http://img.bisnis.com |