4 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Jepang Akan Intensifkan Lobi - 20 Mar 2014

JAKARTA – Pemerintah jepang segera menyambangi Pemerintah Indonesia untuk mencari penyelesaian soal kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah yang berlaku sejak 12 Januari 2014.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pemerintah Jepang melalui Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yoshinori Katori menyampaikan saat ini Jepang mengalami masalah yang cukup besar akibat berlakunya aturan UU No.4/2009.

UU ini tentang Mineral dan Batubara. Selama ini, Jepang mendapatkan pasokan nikel dari Indonesia untuk menghidupi industri di sana.

“Namun, sekarang ini kan tidak boleh bijih nikel diekspor, sedangkan 44% dari total impor nikel ke Jepang berasal dari Indonesia, selebihnya dari Filipina dan negara lainnya,” kata Hidayat, Rabu (19/3).

Dengan demikian, industri di Jepang yang membutuhkan pasokan nikel dari Indonesia menjadi terganggu kegiatan produksinya. Sementara itu, impor dari negara lain tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Untuk mengatasi hal tersebut, Indonesia menawarkan agar pemerintah Jepang mendorong perusahaan-perusahaan di Jepang membangun industri pengolahan di Indonesia.






Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Kamis 20 Maret 2014

Foto : http://img.bisnis.com