Sektor Logistik Hadapi Tantangan Berat di Pasar Bebas Asean - 21 Mar 2014
Kalangan pengusaha terus mengeluhkan biaya logistik di Indonesia yang justru makin mahal tiap tahun karena buruknya infrastruktur, cuaca yang ekstrem, dan stagnasi perbaikan yang dilakukan pemerintah. Rasio biaya logistik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat paling tinggi dibandingkan negara-negara lain. Kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015 pun dinilai belum memadai. Bahkan, indikator lancarnya perekonomian dalam negeri, yakni soal logistik terbilang minim dan masih jauh dari kapasitasnya dalam mendorong kesiapan Indonesia menghadapi MEA.
Sejauh ini masih banyak persoalan yang dihadapi Indonesia. Bahkan, biaya logistik di Indonesia terlalu memakan biaya yang tinggi bila dibandingkan dengan negara tetangga, dan menyebabkan daya saing Indonesia dipertanyakan. Menurut data yang diperoleh IFT dari Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Perindustrian, rasio biaya logistik terhadap PDB Indonesia sebesar 23,6%. Rasio itu jauh di atas Amerika Serikat 9,9%, Jepang 10,6%, dan Korea Selatan 16,3%.
Dengan kondisi tersebut, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai sektor logistik masih menghadapi tantangan berat saat penerapan MEA 2015. Hal tersebut disebabkan oleh daya saing logistik yang masih terpuruk sehingga menyebabkan biaya logistik tinggi. ALFI menilai Indonesia tidak mudah memasuki liberalisasi ekonomi ASEAN pada akhir 2015. Ketua Umum ALFI Iskandar Zulkarnain di Jakarta (Rabu, 19/3) mengatakan, dengan kondisi tersebut, tantangan sektor logistik Indonesia semakin berat mengingat banyak juga persoalan khususnya terkait infrastruktur penunjang sektor logistik di Indonesia.
Selain itu, persoalan lain yang menyangkut sektor logistik adalah perlu disempurnakannya aturan perundang-undangan di bidang logistik dan pelaksanaan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang berjalan lambat. Juga persoalan stimulus fiscal dan moneter bagi usaha logistik yang belum setara seperti negara lainnya dan ada masalah mencakup dominasi BUMN penunjang logistik yang mengancam keberlangsungan usaha swasta. Iskandar menambahkan permasalahan tersebut akan dibahas tuntas agar mampu memberikan kepastian termasuk revisi Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No.10/1988 tentang Jasa Pengurusan Transportasi. Menurut dia, revisi Kepmenhub tersebut harus bisa memberikan kepastian usaha bagi ribuan usaha logistik yang ada di Indonesia.
Sumber Tulisan : Business News, Jumat 21 Maret 2014
Foto : http://www.koran-sindo.com |