Pengusaha Butuh Kelonggaran Waktu - 26 Mar 2014
JAKARTA – Kalangan pengusaha manufaktur mendesak pemerintah dan DPR memberikan kelonggaran waktu soal penaikan tarif listrik industri pada Mei 2014. Penaikan seharusnya bertahap selama 3 tahun dan tak lebih dari 20%.
Pengusaha mengaku sudah melobi Kementerian Perindustrian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk memberikan kelonggaran waktu penaikan TDL golongan industri sedang dan besar.
“Komunikasi dengan sejumlah kementerian sudah dilakukan dan mereka mempertimbangkan lobi kami. Sekarang tinggal menunggu persetujuan DPR,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi kepada Bisnis, Minggu (23/3).
Sofjan mengatakan kalangan industri secara prinsip setuju dengan kenaikan TDL industri, tetapi memerlukan waktu yang sedikit lebih panjang. Hal itu, katanya, lantaran pelaku usaha sudah terbebani dengan kondisi ekonomi Indonesia yang belum stabil seperti fluktuasi rupiah, kenaikan upah buruh dan kenaikan harga BBM.
“Kalau usulan tak dihiraukan, pasti ada perusahaan yang tutup, pengurangan kapasitas produksi dan lainnya untuk menghemat pengeluaran. Kasihan juga, apalagi sekarang menjelang Masyarakat Ekonomi Asean 2015,” ujar Sofjan.
Usulan yang diinginkan pengusaha mengenai penaikan TDL ini, ujarnya, dilakukan bertahap selama 3 tahun. Setiap tahun, penaikan bisa mencapai 20%.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Senin 24 Maret 2014
Foto : http://img.antaranews.com |