4 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Start – Up Visa Untuk Pengusaha Dari Luar Uni Eropa - 26 Mar 2014

Pengusaha dari Luar Uni Eropa yang berkeinginan untuk membuka bisnis baru di Belanda akan mendapatkan fasilitas ijin tinggal (residence permit) mulai tahun ini, hal ini disampaikan Menteri Urusan Ekonomi Belanda Mr. Hank Kamp.

Kebijakan ini disebut dengan Start – Up Visa yang diperuntukan bagi pengusaha yang memiliki ambisi dan berkemampuan melakukan inovasi serta berkeinginan memulai usaha baru di Belanda dan merupakan bagian dari agenda Menteri Kamp yang dikenal dengan sebutan “Ambitious Entrapreneurship program”.

Start – Up Visa berlaku selama satu tahun. Pengusaha yang memanfaatkan visa ini diharapkan dalam jangka waktu satu tahun telah dapat menghasilkan business plan perusahaannya dan telah selesai mempersiapkan skema perencanaan keuangan serta telah secara resmi mendirikan perusahaannya di Belanda.

Setelah satu tahun masa berlakunya Start Up – Visa maka Pengusaha tersebut akan diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan regular residence permit sebagai seorang pengusaha independen.

Minister Kamp juga merencanakan adanya penyediaan akses modal bagi pengusaha kecil dan menengah di Belanda yang saat ini menghadapi berbagai kesulitan dalam memenuhi ketersediaan pinjaman dana usaha.

Kebijakan ini dapat dimanfaatkan oleh pengusaha Indonesia yang saat ini banyak mencari peluang usaha di luar negeri termasuk Belanda.






Sumber : Surat dari Kedutaan Besar RI di Den Haag – Kerajaan Belanda No. B-00094/DENHAAG/140319.