28 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Harga Barang Bakal Meroket - 26 Mar 2014

JAKARTA – Kalangan pebisnis di dalam negeri bersiap menaikkan harga produk cukup besar hingga 20% menyusul penaikan tarif dasar listrik (TDL) industri pada Mei 2014. Harga barang terpaksa dinaikkan untuk menutupi biaya produksi yang membengkak.

Pengusaha kini mengaku kelimpungan sejak 2 tahun terakhir dengan berbagai macam tekanan makroekonomi seperti penaikan harga BBM, upah buruh, hingga nilai tukar yang berfluktuasi.

Kalangan industri di Malang, Jawa Timur, bahkan mengaku sulit mempertahankan keberlangsungan produksi jika TDL naik hingga di atas 30% secara langsung. Adapun, pengusaha pertekstilan di Jawa Barat memastikan beban biaya operasional industri tekstil dari hulu  hingga hilir semakin besar.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat Jusak Sulaiman mengatakan beban operasional dan listrik pada industri benang berkontribusi hingga 30%. Ketika tarif listrik industri kembali dinaikkan maka beban operasional dari komponen listrik akan meningkat hingga 10%.

“Kenaikan TDL industri berpengaruh untuk semua lini pertekstilan termasuk spinning atau pembenangan. Otomatis beban produksi perusahaan akan terdongkrak dan harga jual akan ikut meningkat,” katanya, Senin (24/3).

Sesuai dengan rencana, pemeintah segera menaikkan tarif listrik industri skala besar berdaya diatas 200 kVA (golongan 1-3), khusus perusahaan terbuka, sebesar 38,9% dan pelanggan industri berdaya di atas 30.000 kVA (1-4) sebesar 64,7%.

Ketua Umum API Ade Sudrajat mengatakan penaikan TDL industri akan memperbesar biaya produksi 15% sehingga kebijakan menaikkan TDL industri akan memicu dampak negative yang meluas. “Sangat disayangkan rencana (kenaikan TDL) ini tanpa ada kajian mendalam mengenai dampak sosialnya,” tuturnya.




Foto : http://img.antaranews.com2014