Perpanjangan Konsensi JICT Dikaji - 28 Mar 2014
JAKARTA – Kementerian Perhubungan masih mengkaji rencana PT Pelabuhan Indonesia II memperpanjang konsensi Hutchison Port Indonesia, anak usaha Hutchison Port Holdings Limited, mengelola dua terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Sahat Simatupang mengatakan kajian itu masuk dalam pembahasan pengaturan konsesi pelabuhan di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I hingga IV khususnya terhadap fasilitas eksisting.
“Intinya, semua masih kita kaji sebab kan ada fasilitas yang eksisting dan ada fasilitas baru. Rujukan konsesi agar tidak menyalahi UU Pelayaran,” katanya seusai rapat di Kemenhub, Kamis (27/3).
Sampai saat ini, lanjutnya, pembahasan soal konsesi pengelolaan pelabuhan oleh PT Pelindo I-IV hingga melibatkan investor swasta asing masih berjalan.
Dia menambahkan pihaknya juga mengkaji pemberian konsesi pelabuhan kepada PT Pelindo I-IV mengacu per terminal atau per pelabuhan. “Belum final, masih dikaji apakah pemberian konsesi fasilitas eksisting kepada Pelindo itu dilihat per pelabuhan atau per terminal. Ini masih kita godog,” ujarnya.
Adolf R. Tambunan, Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, meminta PT Pelindo II atau Indonesia Port Corporation (IPC) berkoordinasi dengan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok terkait dengan rencana perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Sebaiknya dilakukan pembicaraan dan Koordinasi lebih dulu dengan Otoritas Pelabuhan,” katanya.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Jumat 28 Maret 2014
Foto : http://img.antaranews.com |