5 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Terminal Kargo Di Bandara Harus Dibenahi Walau Sebagai Transit - 01 Apr 2014

Terminal kargo di bandara hanya sebagai transit, tapi perlu dikembangkan. Walau kawasan kargo tidak dikembangkan, tapi pihak Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dapat melakukan cara lain untuk menampung kargo dengan cara menggeser 100.000 ton dalam waktu semalam. Tapi yang dikhawatirkan bagaimana kalau proses di Bea dan Cukai yang memakan waktu lama. Hasil akhirnya malah terjadi penumpukan.

Karena itu, PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II didesak untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kargo udara di bandara yang dikelolanya seiring dengan proyeksi pertumbuhan angkutan yang melalui pesawat udara pada tahun 2014 sebesar 15,3%. Sampai saat ini, fasilitas penanganan kargo di Indonesia termasuk Bandara Soekarno-Hatta masih terbatas. Sebagai contoh, gudang penampungan kargo dibeberapa bandara tidak tersedia atau sudah tidak memadai untuk menampung volume barang yang dilayani. Akibatnya dalam beberapa situasi, kargo diletakkan di luar gudang yang rawan risiko kehilangan dan kerusakan.

Menurut Arman Yahya, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), pengecekan manifest kargo untuk barang impor yang dilakukan Bea dan Cukai memakan waktu 1 – 2 hari. Padahal pihak Bea dan Cukai selalu mempromosikan bahwa pemeriksaannya hanya memerlukan waktu singkat. Untuk mencegah terjadinya kemacetan pengeluaran barang, pemeriksaan tidak perlu mendetail, dimana satu per satu barang diperiksa. Cukup diperiksa secara garis besar saja, sehingga tidak memakan waktu lama. Itupun pihak ALFI harus mendorong petugas untuk untuk bekerja supaya bisa cepat selesai.






Sumber Tulisan : Business News, Selasa 1 April 2014

Foto : http://img.bisnis.com