5 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Rencana Ekspor Terganjal SPE - 01 Apr 2014

JAKARTA – Dua perusahaan tambang mineral – PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara – berpotensi tidak bisa melakukan ekspor mineral tanpa pemurnian alias konsentrat akibat belum keluarnya surat persetujuan ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan.

Padahal, kedua perusahaan tersebut telah mengantongi surat rekomendasi untuk tercatat sebagai eksportir terdaftar dari Dirjen Mineral dan batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Khusus untuk rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) kedua perusahaan itu telah mendapatkan persetujuan dari Ditjen Mineral dan Batu Bara. Dalam RKAB tersebut, produksi Freeport mencapai 2,118 juta ton pada 2014, sedangkan Newmont mencapai 527.136 ton konsenstrat tembang pada 2014.

Dirjen Mineral dan Batu Bara R. Sukhyar mengemukakan Kementeriannya baru akan menetapkan kuota ekspor untuk kedua perusahaan bila telah mendapatkan SPE dari Kementerian Perdagangan.

“Ya, kami tetapkan volume ekspornya, tapi besaran kuota ekspor konsentrat tembaga setelah ada SPE yang diterbitkan Kementerian Perdagangan,” katanya, Senin (31/3).

Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Pengusaha Mineral Dede I. Suhendra mengatakan penetapan kuota ekspor disesuaikan dengan rencana pasokan  yang akan disuplai ke smelter copper cathode di dalam negeri oleh masing-masing perusahaan.

Menurutnya, tidak semua sisa hasil produksi yang belum terserap PT Smelting, pabrik smelter copper cathode yang sudah beroperasi, bisa diekspor. Padahal, dalam RKAB yang telah disetujui oleh Ditjen Mineral dan Batu Bara, Smeltinghanya menyerap 1,024 juta ton konsentrat tembaga.





Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Selasa 1 April 2014