BMTP Belum Ampuh Tekan Kerugian Industri - 03 Apr 2014
JAKARTA – Bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) yang diterapkan pemerintah untuk produk terpal plastik diduga belum cukup mampu meredam kerugian yang dialami industri plastik dalam negeri dari serbuan produk impor.
Hal itu diungkapakan oleh Sekjen Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik Indonesia (Inaplast) Fajar A.D. Budiyono, yang mengatakan hingga saat ini masih banyak produk plastik terpal impor yang tidak tercatat dalam pos tariff 6303.12.0000 alias illegal.
“Dalam Praktiknya, banyak sekali impor plastik dengan harga murah dan tidak tercatat di pos tariff itu. Pada 2013, BPS hanya mencatat 87 ton saja, sehingga barang tersebut di jual di bawah harga pasar,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (1/4).
Selain itu, menurut Fajar, pada kenyataannya impor produk tersebut justru mengalami kenaikan yang cukup pesat selama beberapa tahun belakangan. “Ada kode HS tertentu yang naiknya cukup signifikan.”
Dia mengklaim dampak positif dari penerapan BMTP terhadap produk terpal plastik tersebut hanya efektif pada tahun pertama implementasinya. Namun, 2 tahun berikutnya, kebijakan tersebut dinilai kurang efektif dalam membendung kerugian industri.
“Masih banyak terpal impor murah yang masuk ke Indonesia, sehingga utilisasi dari pabrik dalam negeri turun hingga dibawah 60%,” jelasnya.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Rabu 2 April 2014 |