Tarif Pelni Bakal Naik 20% - 11 Apr 2014
JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan memberikan izin kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia manaikkan tarif angkutan laut kelas ekonomi rata-rata 20% mulai akhir Mei 2014.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Harry Budiarto Soewarto mengatakan saat ini proses persetujuan penaikan tarif itu sudah ada di meja Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan. Dia memperkirakan Menhub bakal menyetujui besaran persentase penaikan tarif tersebut pada akhir bulan ini.
“Beleid masih dalam proses dan berada di Pak Menteri,” katanya, Kamis (10/4).
Setelah Menhub menyetujui penaikan tarif itu, menurutnya, hasilnya akan dilanjutkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan. Secara resmi, beleid penaikan tarif baru akan diberlakukan setelah 14 hari sejak diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dia menilai evaluasi tarif angkutan laut kelas ekonomi seharusnya dilakukan setiap 2 tahun sekali. Namun, lanjutnya, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tidak pernah menaikkan tarif sejak 2006.
Bahkan, tarif angkutan laut kelas ekonomi Pelni justru dipangkas pada 2009 seiring dengan keputusan pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selama 5 tahun terakhir, paparnya, biaya operasi kapal Pelni menghadapi kenaikan biaya antara lain biaya pegawai, BBM, depresiasi rupiah tehadap dolar AS yang sempat menyentuh Rp12.000, dan biaya pemeliharaan rutin. Selain itu, perusahaan pelayaran juga semakin terbebani dengan kenaikkan harga BBM bersubsidi sebesar 22,22%.
Harry menerangkan besaran penaikan tarif rata-rata 20% dari tarif saat ini tidak diberlakukan sama di semua kapal milik Pelni, melainkan bervariasi dari 10% hingga 27%.
Menurutnya, besaran kenaikkan tarif ditentukan antara lain jarak tempuh dan voyage pelayaran. Untuk kapal Pelni yang melayari trip melewati daerah Papua, imbuhnya, kenaikan tarif akan ditekan seminimal mungkin.
Selain itu, Harry juga meminta Pelni meningkatkan pelayanan kepada penumpang. Perbaikan layanan, katanya, harus dilakukan pada semua sektor, sejak prapelayaran seperti proses check in, perbaikan pada saat berada di atas kapal selama pelayaran dan pascapelayaran.
“Harus tahu dengan tarif saat ini anggaran untuk makan di atas kapal hanya Rp14.700 per hari dengan tiga kali makan. Nah itu harus dipenuhi dan harus ada kenaikan gizi,” ucapnya.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Jumat 11 April 2014
Foto : http://images.solopos.com |