Tarik-Ulur Kenaikan Tarif Kapal - 05 May 2014
Pengusaha jasa angkutan laut mulai mengaku kewalahan mengatasi melambungnya biaya operasionalnya akibat depresiasi rupiah terhadap dollar AS beberapa waktu terakhir.
Terus melambungnya beban operasional para pengusaha di bidang jasa pelayaran mendorong mereka mengusulkan kenaikan tarif. Melajunya biaya tersebut tidak lain disebabkan merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Kondisi itu berakibat biaya perawatan yang tinggi serta beban operasional lainnya yang turut terkerek naik.
Baru-baru ini, Carmelita Hartoto, Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), di Jakarta, mengaku adanya rencana usulan kenaikan tarif pengapalan di dalam negeri sekitar 10-20 persen untuk mengurangi biaya operasional akibat depresiasi rupiah terhadap dollar AS.
Namun, menurutnya, rencana tersebut akan dimusyawarahkan dengan pengguna jasa pelayaran melalui skema antar pebisnis (business to business). Selain itu, para pengusaha pelayaran melakukan penghematan biaya operasional guna menyiasati depresiasi rupiah terhadap dollar AS.
Disisi lain, menurut pengamat transportasi laut dari ITS, Saut Gurning, rencana kenaikan 10 persen dengan alasan depresiasi rupiah tampaknya tidak cukup beralasan. Merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS bukan faktor penting dan berdampak jangka panjang.
“Secara praktis, dalam pratik angkutan laut, penerapan biaya tambahan (additional costs atau surcharges) lebih baik dan fair diterapkan dibanding menerapkan kenaikan tarif untuk seluruh komponen biaya operasi angkut kapal,” tutur Saut Gurning.
Sumber Tulisan : Koran Jakarta, Senin 5 Mei 2014
Foto : http://img.bisnis.com |