Pemberlakuan Lini 2 Ditunda 2 Pekan - 05 May 2014
MEDAN – Pemberlakuan kargo lini 2 di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang Sumatra Utara diperkirakan ditunda hingga pertengahan Mei 2014 dari jadwal seharusnya awal bulan ini menyusul protes dari Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia.
Wakil Ketua Umum Kadin Sumatra Utara Bidang Logistik Khairul Mahalli menuturkan penundaan itu diperlukan mengingat belum ada kesepakatan antara PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola terminal kargo dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo).
“Kami berharap persoalan ini cepat selesai karena pemberlakuan lini 2 di terminal kargo sangat penting terutama untuk keamanan dan keselamatan penerbangan. Lini 2 merupakan lokasi seleksi, sementara lini 1 seharusnya sudah steril bagi barang-barang yang siap dimasukkan ke pesawat,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (4/5).
Menurutnya, pemberlakuan lini 2 oleh PT AP II sudah sesuai dengan prosedur dan regulasi dari Kementerian Perhubungan. Pemberlakuan itu diyakini bisa membenahi prosedur pengakutan udara yang selama ini kurang terkendali sejak masih berada di Bandara Polonia Medan.
Tidak hanya itu, imbuhnya, pembukaan beberapa rute penerbangan internasional pada awal tahun ini dari Bandara Kuala Namu juga membutuhkan kepastian keamanan dan keselamatan penerbangan.
“Maskapai penerbangan tentu tidak mau ke Kuala Namu jika tidak aman. Ini penting bagi Kuala Namu untuk jangka panjang. Jangan hanya melihat dari jangka pendek saja. Negosiasi harus dipercepat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Asperindo Sumatra Utara Eka Tarigan mengklaim pemberlakuan kargo lini 2 mengakibatkan peningkatan biaya pergudangan hingga 43,75% dari tariff sebelumnya. Adapun tariff pergudangan sebelumnya sebesar Rp800 per kg, tetapi dengan pemberlakuan lini 2 tarif peningkat hingga Rp1.150 per kg.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Senin 5 Mei 2014
Foto : http://img.antaranews.com |