Perusahaan Bongkar Muat Setujui Tarif Tunggal - 08 May 2014
JAKARTA – Perusahaan bongkar muat akhirnya menyetujui implementasi dokumen tarif tunggal atau single billing untuk kegiatan bongkar muat kargo jenis curah dan breakbulk di Pelabuhan Tanjung Priok.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Pelabuhan Tanjung Priok Ari Henryanto mengatakan pihaknya sudah menjelaskan sekaligus melakukan sosialisasi pelaksanaan single billing bongkar muat kepada seluruh perusahaan bongkar muat (PBM) di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
“Pekan lalu kami sudah mengumpulkan semua PBM anggota Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu telah disimpulkan bahwa single billing tetap diberlakukan per 1 Juli 2014, dan tidak ada PBM yang keberatan soal ini,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (6/5).
Dalam pertemuan koordinasi penerapan single billing dengan PBM itu, lanjutnya, PT Pelindo II Tanjung Priok menegaskan tidak akan mencampuri urusan antarpebisnis atau business-to-business PBM dengan pemilik barang atau cargo owner.
Ari menilai sistem single billing bongkar muat akan lebih memberikan jaminan layanan kapal sandar di dermaga yang dikelola PT Pelindo II Tanjung Priok, sehingga pihak PBM tinggal melaksanakan pekerjaan bongkar muat.
“Sehingga dengan begitu PBM di Priok tinggal bekerja saja di dermaga dan billing bongkar muat akan seragam diterbitkan oleh Pelindo II. Kami pasti akan patuh pada besaran tarif ongkos pelabuhan tujuan atau OPP-OPT yang berlaku saat ini,” tuturnya.
Dia juga mengatakan PBM di Pelabuhan Tanjung Priok tidak perlu khawatir pasar mereka bakal diambil oleh PT Pelindo II jika single billing diberlakukan.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Rabu 7 Mei 2014
Foto : http://img.bisnis.com |