17 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Priok Kian Tak Kompetitif - 26 May 2014

JAKARTA – Kalangan asosiasi menilai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta semakin tidak kompetitif jika biaya pelayanan peti kemas atau container handling charge dinaikkan sebesar 10%.

Rencana penaikan tarif CHC di tiga terminal di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta itu adalah PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL).

Saat ini, ongkos Terminal Handling Charge (THC) ukuran 20 kaki dengan kondisi full container load (FCL) sebesar US$95 per boks dengan perincian ongkos container handling charge (CHC) US$83 dan surcharge US$12.

Dengan penaikan 10%, ongkos CHC akan menjadi US$91,3 sedangkan surcharge yang diprediksi ikut terkerek menjadi US$13,2.

Khusus peti kemas ukuran 40 kaki dikenakan THC sebesar US$145 per boks yang terdiri dari ongkos CHC sebesar US$124 ditambah surcharge US$21.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan selama ini ongkos CHC di Pelabuhan Tanjung Priok tergolong mahal ketimbang tarif yang sama di pelabuhan negara asean.

“Kami menolak keras rencana penaikan itu,” ujarnya, Minggu (18/5).

Menurutnya, pihak pengelola terminal harus memiliki kebijakan yang tidak gampang menaikkan tarif. Seharusnya, manajemen pelabuhan memiliki cara lain seiring dengan keinginan menurunkan biaya logistik.

Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan dalam tiap perencanaan penaikan tarif jasa pelabuhan harus didasari evaluasi menyeluruh terkait dengan dampak penaikkan tarif tersebut.

Dia menyatakan evaluasi itu menyangkut total keseluruhan biaya, inflasi, dan indikator lainnya.

“Harus ada evaluasi menyeluruh bersama dengan seluruh pengguna jasa dan dengan melibatkan asosiasi terkait sesuai ketentuan,” ujarnya.

Yukki menyatakan andaikata terdapat peningkatan pelayanan jasa pelabuhan, seharusnya total biaya menurun. “Semakin efisien, bukan sebaliknya,” ujarnya.



Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Senin 19 Mei 2014

Foto : http://bimg.antaranews.com