Logistik Lokal Dituntut Genjot Kualitas - 26 May 2014
JAKARTA – Industri logistik lokal dituntut meningkatkan kualitas menyusul keluarnya aturan soal daftar negatif investasi yang membatasi investasi asing di tiga jasa perdagangan seperti pergudangan, distributor, dan cold storage.
Keputusan pembatasan investasi asing di tiga jasa perdagangan itu diatur dalam dalam Peraturan Presiden No. 39/2014 tentang Bidang Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka Dengan Persyaratan.
Direktur Teknik dan Pengembangan Usaha PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Nofrisel menyatakan pemain lokal disektor logistik masih memiliki kelebihan dibandingkan dengan pemain asing, khususnya untuk penguasaan pasar domestik.
Oleh karena itu, menurutnya, keluarnya daftar negatif investasi (DNI) dari pemerintah harus disikapi dengan kemauan memperbaiki operasional.
“DNI memang jadi angin segar bagi pemain lokal. Namun, tetap harus meningkatkan kualitas, terutama sudah waktunya memikirkan pembangunan integrated distribution yang mampu menghubungkan berbagai moda transportasi,” ujarnya, Minggu (18/5).
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Senin 19 Mei 2014 |