17 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pengelola Terminal Janji Dongkrak Kinerja - 26 May 2014

JAKARTA – Asosiasi Pengelola Terminal Petikemas Indonesia menjamin penaikan biaya pelayanan petikemas internasional atau container handling charge di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta bisa meningkatkan kinerja dan efisiensi pelabuhan.

Sekretaris Asosiasi Pengelola Terminal Petikemas Indonesia (APTPI) Paul Krisnadi mengatakan biaya container handling charge (CHC) yang masuk dalam komponen terminal handling charge (THC) di Priok termasuk paling rendah di Asia karena beberapa kali mengalami penurunan.

Saat ini, biaya THC untuk peti kemas ukuran 20 kaki di Pelabuhan Tanjung Priok sebesar US$95 dengan perincian biaya CHC US$83, PPN senilai US$8,3 dan biaya tambahan atau surcharge US$3,7.

“Penyesuaian THC pada 2014 ini sangat wajar mengingat sejak 2008 tarif ini belum pernah mengalami kenaikan. Dengan beban biaya investasi yang terus meningkat, kenaikan THC sangat dibutuhkan untuk mendorong kinerja dan meningkatkan efisiensi di Pelabuhan Priok,” jelasnya, Kamis (22/5).

Dia melanjutkan biaya THC di Pelabuhan Tanjung Priok masih lebih rendah dibandingkan negara lain. Paul mencontohkan Singapura untuk kontainer ukuran 20 kaki menetapkan biaya THC sebesar US$151, Thailand US$110, Filipina US$130, Hong Kong US$206, dan Malaysia sekitar US$108.

Dia menegaskan pihaknya mengusulkan penyesuaian biaya THC di tiga terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok meliputi PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL).

Menurutnya, APTPI mengusulkan besaran THC ukuran 20 kaki bisa menjadi US$110 per boks dengan perincian biaya CHC sebesar US$93 dan biaya surcharge sebesar US$17 yang didalamnya sudah termasuk PPN US$9,3 per kontainer.

Sejak 2008, tuturnya, biaya THC tidak pernah dievaluasi hingga saat ini. Padahal, pada 2000 biaya THC di Pelabuhan Tanjung Priok mencapai US$130 per boks dan sempat naik menjadi US$150 per boks pada 2002.




Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Jumat 23 Mei 2014

Foto : http://bimg.antaranews.com