17 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

ALFI Percepat Layanan Priok - 26 May 2014

JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia meminta seluruh pemangku kepentingan di Pelabuhan Tanjung Priok bersiap mempercepat layanan dokumen dan barang menjelang Ramadhan dan Idulfitri guna mencegah kongesti di Pelabuhan itu.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI ) DKI Jakarta Sofian Pane mengatakan arus barang impor menjelang Ramadhan dan Idulfitri biasanya meningkat cukup signifikan.

Bila seluruh pemangku kepentingan tidak memperbaiki kinerja dengan meningkatkan produktivitas, dia mengkhawatirkan dapat terjadi kongesti di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurutnya, pihaknya perlu mengingatkan semua pihak terkait karena standar pelayanan jasa kepelabuhanan dan proses dokumen impor masih memerlukan waktu lebih dari 10 hari di Pelabuhan Tanjung Priok. Lamanya waktu proses kepelabuhanan terutama terhadap barang impor yang masuk jalur kuning dan jalur merah.

“Bila kinerja instansi pemerintah terkait dn terminal tidak ditingkatkan kami khawatir akan terjadi kongesti di Pelabuhan Tanjung Priok,” katanya, Minggu (25/5).

Sarana dan prasarana Pelabuhan Tanjung Priok, paparnya, tidak sebanding dengan arus barang dan peti kemas di Pelabuhan itu.

Sofian menjelaskan proses pengeluaran barang impor yang masuk melalui jalur kuning dan jalur merah di Tanjung Priok disebabkan lamanya pungurusan dokumen kepabeanan (customs clearance) dan proses pengeluaran barang dari terminal I.

Untuk proses perizinan impor di instansi pemerintah terkait (pre-clearance) lebih sulit diprediksi karena beberapa memerlukan pemeriksaan barang secara mendatail. 




Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Selasa 20 Mei 2014

Foto : http://statik.tempo.co