2 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

API Keberatan Tarif Pelabuhan - 04 Jun 2014

JAKARTA – Asosiasi Pertekstilan Indonesia mengingatkan tingginya tarif jasa kepelabuhanan di Indonesia bisa menurunkan daya saing produk nasional di luar negeri.

Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) E.G.Ismy mengatakan pelaku industri tekstil merasa keberatan dengan kebijakan tarif yang ditetapkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II selaku operator Pelabuhan Tanjung Priok.

Dia menilai besaran tarif jasa itu mengancam penaikan harga jual produk tekstil dalam negeri.

“Akibatnya harga jual naik, sehingga pangsa luar negeri beralih,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/6).

Saat ini, pengusaha tekstil masih menggantungkan kiriman impor bahan baku berupa kapas. Negara importir utama bahan tersebut, yakni Amerika dan Kanada.

Ismy menilai mayoritas bahan baku tekstil tersebut masih impor sehingga menyulitkan pengusaha untuk mematok harga pasaran serta secara ideal. “Nantinya, konsumen luar bisa beralih ke China.

Sejauh ini, terdapat sekitar 2.800 pengusaha tekstil golongan menengah-besar. Dari jumlah tersebut 70% berlokasi di Jawa, dan menggunakan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai gerbang masuk dan keluar barang.

Belakangan, pengusaha tekstil mengkalim biaya produksi terkerek naik karena operator pelabuhan menerapkan tarif parkir kontainer progresif per Maret 2014.

“Dari biaya kontainer yang tadinya hanya Rp3,3 juta, sekarang naik mencapai Rp8,1 juta per kontainer,” ujarnya.

Tarif yang di maksud Ismy adalah pengenaan tambahan biaya bagi kontainer terparkir yang melebihi batas waktu 3 hari di area pelabuhan.

Di lain sisi, tambahnya, waktu tunggu kontainer atau dwelling time di pelabuhan terakhir dicatat 7,73 hari.

“Jadi hampir seluruh kontainer pengusaha tekstil terkena tariff progresif tersebut,” ujarnya.

Ismy juga mengkalim terdapat kecenderungan eksodus basis produksi tekstil ke negara tetangga. “Banyak anggota API yang memindahkan gudang dan produksi ke sana, akibat custom pelabuhan yang lama dan mahal,” ujarnya.



Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Rabu 4 Juni 2014