Dwelling Time Ditargetkan 4 Hari - 06 Jun 2014
JAKARTA – Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, representasi pemerintah di pelabuhan, fokus menurunkan waktu tunggu pelayanan kapal dan barang atau dwelling time di pelabuhan rata-rata 4 hari dari saat ini 5,9 hari.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Wahyu Widayat mengatakan pihaknya terus mengawal penurunan dwelling time melalui koordinasi dengan instansi terkait dan pengelola terminal peti kemas di pelabuhan tersibuk Indonesia itu.
“Saya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk dengan Bea dan Cukai Priok agar proses dokumen dan lalu lintas barang dipercepat tanpa melanggar aturan berlaku,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (5/6).
Dia juga meminta pengelola terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok agar menjaga batasan rasio pemakaian lapangan penumpukan peti kemas atau yard occupancy ratio (YOR) di lini satu terminal tidak melebihi 65%.
Saat ini terdapat empat terminal peti kemas di Tanjung Priok yaitu PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, PT Mustika Alam Lestari (MAL) dan PT Multi Terminal Indonesia (MTI).
“Saya tegaskan kalau sudah melampaui 65% mesti dilakukan relokasi peti kemas atau overbrengen TPS [tempat penimbunan sementara] tujuan,” paparnya.
Wahyu juga menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok untuk program menurunkan dwelling time.
Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Jumat 6 Juni 2014
Foto : http://img.bisnis.com |