17 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pembebasan Lahan Ditarget Selesai 2 Bulan - 25 Jun 2014

JAKARTA – Kementerian Perhubungan menargetkan pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalur kereta api dari Stasiun Pasoso, Jakarta Utara menuju dermaga Pelabuhan Tanjung Priok selesai dalam waktu 2 bulan.

Hermanto Dwiatmoko Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, mengatakan pihaknya memperkirakan dalam 2 bulan mendatang warga setempat akan menyetujui pembayaran ganti rugi lahan untuk proyek KA menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

Bila proses pembebasan lahan sudah selesai, dia menjelaskan Kemenhub akan menyerahkan proyek pembangunan rel menuju dermaga kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berminat mengerjakan proyek prioritas itu.

Sampai saat ini, tegasnya, pihaknya masih menunggu keseriusan BUMN perkeretaapian itu mengambil alih proyek KA menuju pelabuhan itu melalui pemberitahuan formal kepada instansinya.

“Sejauh ini [rencana mengambil alih proyek KA pelabuhan] baru via telepon,” katanya, Senin (23/6).

Menurutnya, proyek pembangunan jalur KA menuju dermaga di Tanjung Priok yang diprogramkan Kemenhub sejak 2004 masih tertahan karena persoalan pembebasan lahan di lorong 21, 22, dan 23.

Kemenhub baru menyelesaikan pembebasan lahan yang dikuasai 27 kepala keluarga (KK) dengan luas lahan 4.554 m2, sedangkan lahan yang masih belum dibebaskan sepanjang 1.597 m2 dengan jumlah sembilan KK.



Sumber Tulisan : Bisnis Indonesia, Rabu 25 Juni 2014

Foto : http://img.antaranews.com